Kamis, 14 April 2011

Tafsir Surat Al-Fatihah


Pendahuluan
Disebut Al Fatihah artinya pembukaan kitab secara tertulis. Dan dengan Al Fatihah itu dibuka bacaan dalam shalat. Anas Bin Malik meriwayatkan: Al Fatihah itu disebut juga Ummul Kitab menurut jumhur ulama. Dalah hadist Shahih diriwayatkan oleh At Tirmidzi dari Abu Hurairah : ia menuturkan, Rasulullah sholallhu ‘alaihi wasallam bersabda : {الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ} adalah Ummul Qur’an, Umml Kitab, As Sab’ul matsani (tujuh ayat yang dibaca berulang-ulang) dan Al Qur’anul ‘Adzhim.
Surat ini disebut juga dengan sebutan Al hamdu dan ash Salah. Hal itu didasarkan pada sabda Rasulullah sholallahu ‘alaihi wasallam, dari Rabb-nya :”Aku membagi shalat antara diriku dengan hambaku dua bagian, jika seseorang mengucapkan {Alhamdulillahir rabbil ‘Alamin} maka Allah berfirman: ‘Aku telah dipuji hambaku.’
Al Fatihah disebut ash shalah, karena alafatihah itu sebagai syarat sahnya shalat. Selain itu Al fatihah disebut juga asy syifa. Berdasarkan hadist riwayat Ad Darimi dari Abu sa’id, sebagai hadist marfu’ : fatihatul Kitab itu merupakan As Syifa (penyembuh) dari setiap racun.’
Juga disebut ar ruqyah berdasarkan hadist Abu Sa’id yaitu ketika menjampi (ruqyah) seseorang yang terkena sengatan (binatang), maka Rasulullah sholallahu ‘alaihi wasallam bersabda “Darimana engkau tahu bahwa Al fatihah itu adalah ruqyah.”
Sural Al Fatihah diturunkan di Mekah. Demikian dikatakan Ibnu Abbas, Qatadah dan Abu al ‘Aliyah. Tetapi ada juga yang berpendapat bahwa surat ini turun di madinah. Ini pendapat abu Hurairah, Mujahid, Atha bin Yasar, dan Az Zuhri. Ada yang berpendapat Surat Al Fatihah turun dua kali, sekali turun di Makkah dan yang sekalai lagi di Madinah.
Pendap pertama lebih sesuai dengan Firman Allah “Sesungguhnya Kami telah berikan kepdamu sab’an minal matsani (tujuh ayat yang berulan-ulang).” (QS Al Hijr: 87) Wallahu ‘alam.
Dan surat ini, secara sepakat terdiri dari tujuh ayat. Hanya saja terdapat perbedaan dalam masalah basmalah, apakah sebagai ayat yang berdiri sendiri pada awal surah Al Fatihah, sebagaimana kebanyakan para qurra’ Kuffah, dan pendapat segolongan sahabat dan Tabi’in. Atau bukan sebagai ayat pertama dari surat tersebut, sebagaimana yang dikatakan para qurra’ dan ahli fiqih madinah. Dan mengenai hal ini terdapat tiga pendapat, yang isnyaAllah akan di bahas pada pembahasa berikutnya.
Mereka mengatakan “Surat Al fatihah terdiri dari 25 kata dan 113 huruf.” Al Bukhari mengatakan bahwa dalam awal kitab Tafsir, disebutkan Ummul Kitab, karena Al fatihah ditulis pada permulaan Al Qur’an dan dibaca pada permulaan shalat. Ada juga yang berpendapat, disebut demikian karena seluruh makna Al Qur’an kembali kepada apa yang di kandungnya.
Ibnu jarir mengatakan : orang arab menyebut “Umm” untuk semua yang mencakup atau mendahului sesuatu jika mempunyai hal-hal lain yang mengikutinya dan ia sebagai pembuka yang meliputinya. Seperti Umm Al ra’a, sebutan untuk kulit yang meliputi otak. Mereka menyebut bendera dan panji tempata berkumpulnya pasukan dengan ‘umm’.
Keutamaan Surah Al Fatihah
Imam Ahmad meriwayatkan dari Abu Sa’id bin al Muhalla, ia berkata “Aku pernah mengerjakan shalat, lalu Rasulullah sholallahu ‘alaihi wasallam memanggilku, tetapi aku tidak menjawabnya, hingga aku menyelesaikan shalat. Setelah itu aku mendatangi beliau, maka beliaupun bertanya: ‘Apa yang menghalangi kamu datang kepadaku? Maka akau menjawab :Ya Rasululla, sesungguhnya aku tadi sedang mengerjakan shalat, lalu beliau bersabda: ‘Bukankah Allah ta’ala telah berfirman : ‘Wahai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyerumu kepada yang memberikan kehidupan kepadamu. (QS Al Anfal:24). Dan sesdah itu beliau bersabda: Akan aku ajarkan kepadamu suatu surat yang paling agung didalam Al Qur’an sebelum engkau keluar dari Masjid ini. Mak beliaupun penggandeng tanganku. Dan ketika belaiu hendak keluar Masjid, aku katakana : ya Rasulullah engkau tadi telah berkata akan mengjarkan kepadaku surat yang paling agung di dalam Al Qur’an. Kemudian beliau menjawab : Benar, { الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ} ia adalah as Sab’ul matsani dan Al Qur’an al ‘Adzhim yang teah diturunkan kepadaku. Demikian juga yang diriwayatkan oleh Bukhori, Abu Dawud, An Nasai dan Ibnu Majah melalui beberapa jalur dari Syu’bah.
Sedangkan segolongan lainnya berpendapat bahwasannya tidak ada keutamaan suatu ayat atau surat atas yang lainnya, karena semuanya merupakan Firman Allah. Supaya hal itu tidak menimbulkan dugaan adanya kekurangan pada ayat lainnya, meski semuanya itu memiliki keutamaan. Pendapat ini dinukil oleh Al Qurthubi dari Al Asy’ari, Abu Bakar al baqilani, Abu Hatim, Ibnu Hibban Al Busti, Abu hayyan, Yahya bin Yahya, dan sebuah riwayat dari Imam Malik.
Ada hadist yang diriwayatkan olehh Bukhari daam kitab Fadhailu Qur’an, dari Abu Sa’id al Khudri, ia berkata: Kami pernah beada dalam suatu perjalanan, lalu kami singgah, tiba-tiba seorang budak wanita datang seraya berkata: Sesungguhnya kepala suku kami tersengat, dan orang-orang kami sedang tidak berada ditempat, apakah diantara kalian ada yang bisa menjampi (ruqyah)? Lalu ada seorang laki-laki yang bersamanya berdiri, yang kami tidak pernah menyangka bisa meruqyah. Kemudian orang itu membacakan ruqyah, maka kepala sukunya pun sembuh. Lali ia (kepala suku) menyuruhnya memberi tigapuluh ekor kambing sedang kami diberi minum susu. Setelah ia kembali, kami bertanya kepadanya: Apakah memang engkau pandai dan bisa meruqyah? Ia menjawab : Aku tidak meruqyah kecuali dengan Ummul Kitab. (Al Fatihah). Jangan berbuat apapun hingga kita datang dan bertanya kepada Rasulullah sholallahu ‘alaihi wasallam. Ketika sampai di Madinah kami menceritakan hal itu kepada Nabi sholallahu ‘alaihi wasallam, maka beliau bersabda: Darimana dia tahu kalau surat Al Fatihah itu sebagai ruqyah?, bagi-bagikanlah kambing-kambing itu dan berikan satu bagian kepadaku.” Demikian juga diriwayatkan oleh Muslim dan Abu Dawud.
Hadist lainnya, riwayat Muslim dalam Kitab Shahih an Nasai dalam kitab Sunan dari Ibnu Abbas, ia berkata: Ketika Rasulullah sholallahu ‘alaihi wasallam sedang bersama Malaikat Jibril, tiba-tiba Jibril mendengar suara dari atas. Maka Jibril mengarahkan pandangannya kelangit seraya berkata : Itu adalah dibukannya sebuah pintu di langit yang belum pernah terbuka sebelumnya.” Ibnu Abbas meneruskan, “dari pintu turun Malaikat dan kemudian menemui Nabi sholallahu ‘alaihi wasallam seraya berkata : “Samapaikanlah kabar gembira kepad aumatmu mengenai dua cahaya. Kedua cahaya itu telah diberikan kepadamu, dan belum pernah sama sekali diberikan kepada seorang nabipun sebelum kamu, yaitu Fatihatul Kitab dan beberapa ayat terakhir surat Al Baqarah. Tidakkah engkau membaca satu huruf saja darinya melainkan akan diberi pahala kepadamu.”

Apakah selain al Fatihah ada surat tertentu yang harus dibaca, atau cukup Al Fatihah saja?

Bacaan dalam surah Al Fatihah menurut kesepakat ulama merupakan sesuatu yang wajib, namun demikian mereka berbeda pendapat menegani apakah selain alfatihah ada surat tertentu yang harus dibaca, atau cukup Al fatihah saja.
Mengenai hal ini ada dua pendapat. Pertama : Menurut Abu hanifah, pada pengikutnya dan juga yang lainnya, bacaan Al qur’an itu tidak ditentukan. Surat atau ayata anapun yang dibaca akan memperoleh pahala. Merek berhujjah dengan keumuman firman Allah : “Maka bacalah apa yang mudah bagimu dari Al Qur’an” (QS: Al Muzzamil:20)
Dan sebuah hadist yang terdapat dalam Sahih Bukhori dan Muslim dari Abu Hurairah mengenai kisah seseorang yang kurang baik dalam mengerjakan shalatnya, bahwa Rasulullah pernah bersabda: “ Jika engkau mengerjakan shalat, maka bertakbirlah, lalu bacalah apa yang mudah bagimu dari al Qur’an.”
Menururt mereka Rasulullah sholallahu ‘alaihi wasallam memerintahkannya untuk membaca yang mudah dari Al Qur’an dan beliau menentukan bacaan Al faatihah atas surat lainnya. Ini adalah pendapat yang kami pilih.
Kedua: Diharuskan membaca al Fatihah dalam shalat. Jika sesorang tidak membaca al Fatihah maka shalatnya tidak sah. Ini adalah pendapat Imam Malik, Imam Asy Syafi’I , Imam Ahmad bin Hanbal, para sahabat mereka serta Jumhur ‘ulama.
Pendapat mereka ini disandarkan pada hadist sebagai berikut. ‘Barangsiapa mengerjakan shalat, lalu tidak membaca Ummul Kitab didalamnya, maka shalatnya tidak sempurna.” (HR Muslim, at Tirmidzi, An Nasai dan Abu Dawud dari Abu Hurairah dari Nabi sholallahu ‘alaihi wasallam)
Selain itu mereka juga berdalil dengan sebuah hadist yang terdapat dalam Sahih Bukhori dan Muslim, dari Az Zuhri, dari mahmud bin az Rabi’, dari Ubadah bin ash Shamit, ia berkata Rasulullah sholallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak sah shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul Kitab.”
Dan juga diriwayatkan dalam Shahih Ibnu Khuzaimah dan Sahih Ibnu Hibban, dari Abu Hurairah, Rasulullah sholallahu ‘alaihi wasallam bersabda “Tidak sah shlat yang di dalamnya tidak dibacakan Ummul Qur’an.”
Hadist-hadist mengenai sangat banyak dan terlalu panjang jika kami kemukakan di sini tentang perdebatan mereka. Dan kami telah kemukakan pendapat mereka masing-masing.
Apakah bacaan Al Fatihah wajib dilakukan pada setiap raka’at dalam shalat?
Hal inipun ada perbedaan pendapat, Imam asy syafi’I dan sekelompok ulama berpendapat bahwa bacaan al Fatihah wajib dilakukan pada setiap rakaat dalam raka’at. Sedangkan ulama lainnya mengatakan, bacaaan al Fatihah itu hanya pada sebagian besar ra’kaat.
Hasan al Bashri dan mayoritas ulama Basrah mengatakan, bacaan al Fatihah itu hanya wajib dalam satu rakaat saja pada seluruh shalat, berdasarkan kemutlakan hadist Rasulullah sholallahu ‘alaihi wasallam, diaman dia bersabda “ Tidak sah shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul Kitab.”
Sedangkan Abu Hanifah dan para sahabatnya, at Tsauri serta al Aizai berpendapat, bacaan al Fayihah itu buka suatu hal yang ditentukan (diwajibkan), bahkan jika sesorang membaca selain al Fatihah, maka ia tetap mendapatkan pahala. Hal itu didasarkan pada firman Allah “Maka bacalah olehmu aoa yang mudah bagimu dari al Qur’an. (QS al Muzzammil:20)

Apakah makmum berkewajiban membaca Al Fatihah?

Mengenai hal ini terdapat tiga pendapat dikalangan para ulama;
Pertama: Setiap makmum tetap wajib membaca al Fatihah sebagaimana imam, hal itu didasarkan kepada keumuman hadist.

Kedua: Tidak ada kewah=jiban membaca al fatihah atau surat lainnya bagi makmum sama sekali, baik dalam shalat jahr maupun shalat sirr (perlahan bacanya). Hal itu didasarkan kepada hadist yang diriwayatkan Imam Ahmad bin Hanbal, dari Jabir bin ‘Abdullah, bahwa Nabi sholallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa shalat bersama seorang imam, maka bacaan imam itu adalah bacaan unutk makmum juga.”
Namun hadist ini memiliki kelemahan dalam sanadnya. Dan diriwayatkan oleh Imam Malik dari Wahab bin Kaisan, dari Jabir, juga diriwayatkan dari beberapa jalan namun tidak satupun yang berasal dari Nabi sholallahu ‘alaihi wasallam. Wallahu’alam.

Ketiga: Al Fatihah wajib dibaca oleh makmum dalam shalat sir (tidak dikeraskan), dan tidak wajib baginya membaca dalam shalat jahr (bacaan dikeraskan). Hal ini berdasarkan hadist dari Abu Musa Al Asy’ari dalam Sahih Muslim, ia berkata Easulullah sholallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “ Sesungguhnya imam itu dijadikan ikutan, jika ia bertakbir maka hendaklah kalian bertakbir, dan jika ia membaca (Al Fatihah.Surat Al Qur’an) maka dengarkanlah.”
Hadist tersebut diats diriwayatkan juga oleh para penyusun kitab Sunnan, yaitu Abu Dawud, an Nasai, dan Ibnu Majah yang berasal dari Abu Hurairah bahwa Nabi sholallahu ‘alaihi wasallam bersabda : ”jika imam membaca (al fatihah atau Qur’an) maka dengarkanlah.” Hadist ini dinyatakan shahih oleh Muslim bin Hajjaj. Kedua hadist diatas menunjukan kesahihahn pendapat ini yang merupakan qoulun qadim Imam asy-Syafi’i, dan satu riwayat dari Imam Ahmad bin Hanbal. Dan maksud dari pengangkatan masalah-masalah tersebut diatas adalah unutk menjelaskan hokum-hukum yang khusus berkenaan dengan Surat al-Fatihah dan tidak berkenaan dengan surat-surat lainnya.

Tafsir isti’adzah dan Hukum-hukumnya
Allah Ta’ala berfirman :

فَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرْآنَ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ , إِنَّمَا سُلْطَانُهُ عَلَى الَّذِينَ يَتَوَلَّوْنَهُ وَالَّذِينَ هُمْ بِهِ مُشْرِكُونَ , وَإِذَا بَدَّلْنَا آيَةً مَكَانَ آيَةٍ وَاللَّهُ أَعْلَمُ بِمَا يُنَزِّلُ قَالُوا إِنَّمَا أَنْتَ مُفْتَرٍ بَلْ أَكْثَرُهُمْ لا يَعْلَمُونَ

Apabila kamu membaca Al Qur'an, hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk. Sesungguhnya setan ini tidak ada kekuasaannya atas orang-orang yang beriman dan bertawakal kepada Tuhannya. Sesungguhnya kekuasaannya (setan) hanyalah atas orang-orang yang mengambilnya jadi pemimpin dan atas orang-orang yang mempersekutukannya dengan Allah. (QS an-Nahl : 98-100)

Yang masyuhur dikalangan jumhur ulama bahwa isti’azdah dilakukan sebelum membaca al-Aqur’an unutk mengusir gangguan syaitan. Menurut mereka ayat yang berbunyi “Apabila kamu membaca Al Qur'an, hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk” artinya jika kamu hendak membaca. Sebagaiman firman Allah

إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ
Artinya : “apabila kamu hendak mengerjakan salat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu” . (QS al-Maidah : 6), artinya jika kalian bermaksud mendirikan shalat.
Penafsiran seperti itu berdasarkan beberapa hadist dari Rasulullah saw, Imam Ahmad meriwayatkan dari Abu sa’id al Khudri, ia berkata jika Rasulullah saw hendak mendirikan shalat malam, maka beliau membuka shalatnya dan bertakbir seraya mengucapkan :

سبحانك اللهم وبحمدك، وتبارك اسمك، وتعالى جدك، ولا إله غيرك " . ويقول: " لا إله إلا الله " ثلاثًا، ثم يقول: " أعوذ بالله السميع العليم، من الشيطان الرجيم، من هَمْزه ونَفْخِه ونَفْثه "

Subhaanakallahumma wabihamdika, watabaarakas muka wata’ala jadduka, walaa ilaaha ghoiruk. Dan membaca { لا إله إلا الله} tiga kali, kemudian membaca A’udzubillahis sami’il ‘aliim minasy syaithoonir rajiim, min Hamzihi, wa nafkhiHi, wa nafsiHi.”

Artinya: Mahasuci Engkau, Ya Allah dan segal puji bagi-Mu. Maha Agung nama-Mu dan Maha Tinggi Kemulia-anMu. Tidak ada Tuhan/ilah yang haq melainkan Engkau. Dan membaca { لا إله إلا الله} tiga kali, kemudian membaca Aku berlindung kepada Allah yang Maha mendengar lagi Maha Mengetahui dari Syaithan yang terkutuk, dari godaanya, iupannya, dan hembusannya.
Hadist ini diriwayatkan juga oleh empat penyusun Kitab as Sunan dari ja’far bin Sulaiman, dari “ali bin ‘Ali ar Rifa’i. At Tirmidzi mengatakan bahwa hadist ini adalah hadist yang paling masyhur dalam masalah ini. Dan kata { هَمْز/ Hamz}, {نَفْخِه} nafkh ditafsirkan sebagai kesombongan serta {نَفْثه} Nafst ditafsirkan sebagai sya’ir.
Bukhori meriwayatkan dari sualaiman bin Shurad, ia berkata : Ada dua orang yang saling mencela di hadapan rasulullah saw, sedang kami duduk dihadapan beliau. Salah seorang dari keduanya mencela lainnya dalam keadaan marah dengan wajah yang memerah, maka Rasulullah bersabda : “Sesungguhnya aku akan mengajarkan suatu kalaimat yang jika ia mengucapkannya, niscaya akan hilang semua yang dirasakannya itu. Jika ia mengucapkan {أعوذ بالله من الشيطان الرجيم } , kemudian para sahabat berkata kepada orang itu: Tidakkah engkau mendengar apa yang disabdakan oleh Rasulullah saw ? Orang itu menjawab: Sesungguhnya aku bukanlah orang yang tidak waras.
Hadist diatas juga diriwayatkan oleh Imam Muslim, Abu Dawud dan an-Nasai, melalui beberap jalur sanad dari al-A’masy.

Pengertian Isti’adzah

Isti’adzah berarti permohonan perlindungan kepada Allah dari setiap kejahatan. Jadi {أعوذ بالله من الشيطان الرجيم } berarti aku memohon perlindungan kepada Allah dari godaan syaithan yang terkutuk agar tidak membahayakan diriku dalam urusan agama dan duniaku, atau menghalangiku untuk mengerjakan apa yang telah Dia perintahkan. Atau agar ia tidak menyuruhku mengerjakan apa yang Dia larang, karena tidak ada yang mampu mencegah godaaan syaitan itu kecuali Allah.
Oleh karena itu Allah memerintahkan manusia agar menarik dan menbujuk hati syaithan jenis manusia dengan cara memberikan sesuatu yang baik kepadanya hingga dapat berubah tabiat dari kebiasaaanya yang mengganggu orang lain. Selain itu, Allah juga memerintahkan untuk memohon perlindungan kepada-Nya dari syaitan jenis jin, karena dia tidak menerima pemberian dan tidak dapat dipengaruhi oleh kebaikan. Tabiat mereka jahat dan tidak dapat yang mencegahnya dari dirimu kecuali Rabb yang menciptakan.
Inilah makna yang terkandung dalam tida ayat al Qur’an, yaitu

{خُذِ الْعَفْوَ وَأْمُرْ بِالْعُرْفِ وَأَعْرِضْ عَنِ الْجَاهِلِينَ }, artinya : Jadilah engaku pemaaf dan suruhlah orang menegrjakan kebaikan dan berpaling dari orang-orang bodoh. (QS: al-A’raaf: 199). Makna ayat ini berkenaan dengan muamalah terhadap musuh dari kalangan manusia.
Kemudian Allah berfirman

{وَإِمَّا يَنْزَغَنَّكَ مِنَ الشَّيْطَانِ نَزْغٌ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ إِنَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ} artinya: Dan jika kamu ditimpa suatu godaan, maka berlindunglah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (QS: al-A’raaf: 200)
Sedangkan dalam suraat Al Mu’minun, Allah berfirman:

ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ السَّيِّئَةَ نَحْنُ أَعْلَمُ بِمَا يَصِفُونَ, وَقُلْ رَبِّ أَعُوذُ بِكَ مِنْ هَمَزَاتِ الشَّيَاطِينِ, وَأَعُوذُ بِكَ رَبِّ أَنْ يَحْضُرُونِ

Artinya: Tolaklah perbuatan buruk mereka dengan yang lebih baik. Kami lebih mengetahui apa yang mereka sifatkan. Dan katakanlah: "Ya Tuhanku aku berlindung kepada Engkau dari bisikan-bisikan setan. Dan aku berlindung (pula) kepada Engkau ya Tuhanku, dari kedatangan mereka kepadaku." (QS al Mu’minun: 96-98)
Dalam bahasa arab, kata syaithan berasal dari kata Syathon, yang berarti jauh. Jadi tabiat syaithan itu sangat jauh dari tabi’at manusia, dank arena kefasikannya dia sangat jauh dari segala macam kebaikan.
Ada juga yang mengtakan bahwa syaitan itu berasal dari kata “Syatha” artinya terbakar, karena ia diciptakan dari apai. Dan ada juga yang mengtakan bahwa kedua makna tersebut adalah benar, tetapi makna pertama lebih benar.
Menurut Sibawaih, bangsa Arab biasa mengatakan “Tasyaithona Fulan”, jika sifulan berbuat seperti perbuatan syaitan. Jika kata syaithan itu berasal dari kata “Syatha” tentu mereka mengatakan “tasyaitha”. Jadi menurut pendapat yang benar kata syaithan itu berasal dari kata “Syathana” yang berarti jauh. Oleh karena itu mereka menyebut syaithan untuk setiap pendurhaka, baik jin, manusia, maupun hewan.
Berkenaan dengan hal ini, Allah Ta’ala berfirman:

وَكَذَلِكَ جَعَلْنَا لِكُلِّ نَبِيٍّ عَدُوًّا شَيَاطِينَ الإنْسِ وَالْجِنِّ يُوحِي بَعْضُهُمْ إِلَى بَعْضٍ زُخْرُفَ الْقَوْلِ غُرُورًا

Artinya: Dan demikianlah Kami jadikan bagi tiap-tiap nabi itu musuh, yaitu setan-setan (dari jenis) manusia dan (dari jenis) jin, sebahagian mereka membisikkan kepada sebahagian yang lain perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu (manusia). (QS al An’am: 112)
Dalam Musnad Ahmad, disebutkan hadist dari Abu Dzarr, Rasulullah saw bersabda :”Wahai Abu Dzarr, mohonlah perlindungan kepada Allah dari syaithan-syaithan jenis manusia dan jin.” Lalu aku bertanya, Apakah ada syaithan dari jenis manusia? Rasulullah menjawab “ya”.
Dalam shahih Muslim disebutkan, dari Abu Dzarr, ia berkata: “Rasulullah saw bersabda: “yang dapat membatalkan shalat adalah wanita, keledai dan anjing hitam.” Kemudian kutanyakan: “Ya, Rasulullah, mengapa anjing hitam dan buka anjing kemerahan atau kekuningan? Beliau menjawab: “Anjing hitam itu adalah syaithan”.
Kata “ar-rajiim” berwazan fa’il (subjek), tapi bermakna maf’ul (objek) berarti bahwa syathan itu terkutuk dan terusir dari semua kebaikan. Sebagaimana firman Allah Ta’ala: {وَلَقَدْ زَيَّنَّا السَّمَاءَ الدُّنْيَا بِمَصَابِيحَ وَجَعَلْنَاهَا رُجُومًا لِلشَّيَاطِينِ}artinya : Sesungguhnya Kami telah menghiasi langit yang dekat dengan bintang-bintang dan Kami jadikan bintang-bintang itu alat-alat pelempar setan. (QS al-Mulk: 5)

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ (1)

Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pengasih dan Penyayang.

افتتح بها الصحابةُ كتاب الله، واتّفق العلماء على أنها بعض آية من سورَة النمل، ثمّ اختلفوا: هل هي آية مستقلة في أوّل كل سورة، أو من أول كل سورة كتبت في أوّلها، أو أنها بعض آية من أوّل كل سورة، أو أنها كذلك في الفاتحة دون غيرها، أو أنها [إنما] كتبت للفصل، لا أنها آية؟ على أقوال للعلماء سلفًا وخلفًا، وذلك مبسوط في غير هذا الموضع.

Para sahabat membuka Kitabullah dengan membacanya. Dan para ulama bersepakat bahwa ia (bismillah) merupakan salah satu ayat dari surah an-Naml. Kemudian mereka berselisih pendapat apakah basmalah itu ayat yang berdiri sendiri pada awal setiap surat, atau merupakan bagian awal dari masing-masing surat dan ditulis pada pembukaannya. Ataukah juga merupakan salah satu ayat dari setiap surat atau bagian dari surat al-Fatihah saja dan bukan surat-surat lainnya. Ataukah basmalah yang ditulis dimasing-masing surat itu hsnys untuk pemisah antara surat saja, dan merupakan ayat. Ada beberapa pendapat dikalangan ulama baik salaf maun khalaf, dan bukan disini tempat unuk menjelaskan itu semua.

وفي سنن أبي داود بإسناد صحيح، عن ابن عباس، رضي الله عنهما، أن رسول الله صلى الله عليه وسلم كان لا يعرف فصل السورة حتى ينـزل عليه ( بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ ) وأخرجه الحاكم أبو عبد الله النيسابوري في مستدركه أيضًا

Dalam Sunan Abu Dawud dengan sanad Shahih, dari Ibnu Abbas radhiAllahu’anhuma, bahwasannya Rasulullah saw tidak mengetahui pemisah surat al-Qur’an sehingga turun kepadanya { بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ}, dan dikeluarkan juga oleh Imam Hakim Abu Abdillah an-Naisaburi dalam Kitab Mustadraknya.
Diantara ulam yang mengtakan bahwa basmalah adalah ayat dari setipa surat kecuali at-Taubah, yaitu Ibnu Abbas, ‘Umar, Ibnu az Zubair, Abu Hurairah, ‘Ali. Dan kalangan tabi’in ‘Atha, Thawus, Sa’id bin Jubair, Makhul dan az Zuhri.
Hal yang sama juga dikatakan oleh Abdullah bin al-Mubarak, Imam asy-Syafi’I, Ahmad bin Hanbal, Ishak bin Rahawaih, Abu ‘Ubaid al Qasim bin Salam.
Sedangkan Imam Malik dan Abu Hanifah beserta para pengikutnya berpendapat bawa basmalah itu bukan merupakan ayat dari surah al-Fatihah, tidak juga surat-surat lainnya. Nmaun menurut Dawud, basmalah terletak pada awal setiap surat dan bukan bagian darinya. Demikian pula menurut satu riwayat dari Imam Ahmad bin Hanbal.
Mengenai bacaan basmalah secara jahr (dikeraskan bacaannya) termasuk bagian dari perbedaan pendapat diatas. Mereka berpendapat bahwa basmalah itu bukan ayat dari surah al-Fatihah, maka ia tidak membacanya secara jahr. Demikian juga yang mengtakan bahwa basmalah adalah suatu ayat yang ditulis pada awal setiap surat.
Sedangkan mereka yang berpendapat bahwa basmalah termasuk bagian dari setiap surat, masih berbeda pedapat. Imam Asy Syafi’i, berpendapat bahwa basmallah itu dibaca secara jahr bersama al-Fatihah dan juga surat al-Qur’an lainnya. Inilah madzhab beberapa sahabat dan tabi’in serta para imam, baik salaf maupun khalaf.

وفي صحيح البخاري، عن أنس بن مالك أنه سئل عن قراءة رسول الله صلى الله عليه وسلم فقال: كانت قراءته مدا، ثم قرأ ( بسم الله الرحمن الرحيم ) يمد بسم الله، ويمد الرحمن، ويمد الرحيم

Dalam kitab sahih Bukhori, diriwayatkan dari Anas bin Malik, bahwa ia pernah ditanya mengenai bacaan dari Nabi saw, maka ia menjawab: bahwasannya bacaan beliau itu sesuai dengan panjang dan pendeknya, kemudian Anas membaca “bismillahirrahmanirrahim” dengan memanjangkan bismillah, kemudian “ar-rahmaan dan ar-rahiim.
Dalam Musnad Ahamd, Sunan Abu dawud, Shahih Ibnu Khuzaimah dan Mustadrak Imam Hakim, yang diriwayatkan dari Ummu Salamah, ia berkata Rasulullah saw memutus-mutus bacaannya, bismillahirrahmanirrahii, alhamdulillahir rabbil ‘alamin , ar-rahmanir rahiim, maliki yaumiddin. Dan Imam ad-Daruqutni berkata : “sanad hadist ini shahih.”
Dan ulama lainnya berpendapat bahwa basmallah tidak dibaca secara jahr didalam shalat. Inilah riwayat yang benar dari empat Khulafaur Rasyidiin, Abudullah bin Mughaffal, beberapa golongan ulama salaf maupun khalaf. Hal ini juga menjadi pendapat Abu Hanifah, atz-Tsauri, dan Ahmad Bin Hanbal.
Dan menurut Imam Malik basmalah tidak dibaca sama sekali, baik secara jahr maupun sir. Mereka mendasarkan pada hadist yang terdapat dalam kitab Shahih Muslim, dari ‘Aisyah berkata: Rasulullah saw membuka shalat dengan takbir dan bacaan al-hambulillahir rabbil’alamin.”
Juga hadist dari kitab Bukhori dan Muslim dari Ans bin Malik, ia menceritakan :”Aku pernah shalat di belakang Nabi saw, Abu Bakar, Umar dan Ustman, mereka semua membuka shalat dengan bacaan al-hambulillahi Rabbil ‘alamiin.
Dan juga dalam riwayat Mulism :”Mereka tidak menyebutkan Bismillahirrahmanirrahiim pada awal bacaan dan tidak juga pada akhirnya. Hal ini juga terdapat pada kitab sunnan, yang diriwayatkan dari Abdullah bin Mughaffal.
Demikianlah dasar-dasar pengabilan pendapat para imam mengenai masalah ini dan tidak menjadi perbedaan pendpaat, karena mereka telah sepakat bahwa shalat bagi orang yang men-jahr-kan atau yang men-sir-kan basmallah adalah sah. Al-hamdulillahirobbil ‘alamiin.

Keutamaan Basmalah

Membaca basmalah disunnahkan pada saat mengawali setiapa pekerjaan. Disunnahkah juga padasaat hendaka masuk ke kamar kecil. Hal itu sebagaimana disebutkan dalah hadist. Selain itu, basmalah juga disunnahkan untuk dibaca di awal wudhu, sebagaimana dinyatakan dalam hadits marfu; dalam kitab Musnad Ahmad dan kitab-kitab sunnan, dari Abu Hurairah, Sa’id bin Zaid dan Abu Sa’id, Rasulullah sholallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak sempurna wudhu bagi orang yang tidak membaca nama Allah padanya.” (Hadist in hasan)

في صحيح مسلم أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال لربيبه عمر بن أبي سلمة: "قل: باسم الله، وكل بيمينك، وكل مما يليك"

Dalam shahih Muslim disebutkan : Bahwasannya Rasulullah sholallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepada ‘Umar bin Abi Salamah: “Bacalah, bismillah, makanlah dengan tangan kananmu dan makanlah makanan yang dekat darimu.”
Meski demikian diantara ulama ada yang mewajibkannya. Disunnahkan pula membacanya ketika hendak berjima’ (berhubungna intim) berdasarkan hadist dalam kitab sahih Bukhori dan Muslim, dari Ibnu ‘Abbas, bahwa Rasulullah bersabda:
"لو أن أحدكم إذا أتى أهله قال: باسم الله، اللهم جنبنا الشيطان، وجنب الشيطان ما رزقتنا، فإنه إن يقدر بينهما ولد لم يضره الشيطان أبدًا"


Seandainya sesorang diantara kalaian hendak mencampuri dengan istrinya, hendakla membaca “Bismillah, Allahumma jannibnasy syaithaana, wajannibisy syaithaana maa razaqtanaa, (dengan menyebut nama Allah, ya Allah jauhkanlah kami dari syaithan dan jauhkanlah syaitan dari apa yang Engaku anugerahkan kepada kami), maka jika Allah menakdirkan anak melalui hubungan keduanya, maka anak itu tidak akan diganggu syaitan selamanya.”
Lafazh (Allah) merupakan nama untuk Rabb. Dikatakan bahwa Allah adalah al-ismul a’zham (nama yang paling Agung), karena nama itu menyandang segala macam sifat, sebagaimana firmna Allah :

هُوَ اللَّهُ الَّذِي لا إِلَهَ إِلا هُوَ عَالِمُ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ هُوَ الرَّحْمَنُ الرَّحِيمُ

Dia-lah Allah Yang tiada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia, Yang Mengetahui yang gaib dan yang nyata, Dia-lah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. (QS Al Hasyr: 22)
Dengan demikian semua nama-nama yang baik itu menjadi sifat-Nya. Dalam kitab sahih Bukhori dan Muslim diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah sholallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
"إن لله تسعة وتسعين اسما، مائة إلا واحدًا من أحصاها دخل الجنة"

Artinya: “Sesungguhnya Allah memiliki 99 nama, seratus kurang satu, barangsiapa yang dapat menghafalnya maka ia akan masuk surga.”
Nama Allah merupakan nama yang tidak diberikan kepada siapapun kecuali diri-Nya, yang Maha Suci dan Maha Tinggi. Oleh karena itu dalam bahasa Arab tidak diketahui dari kata apa nama-Nya itu berasal. Maka diantara para ahli nahwu ada yang menyatakan bahwa nama itu (Allah) adalah ismun kamid, yaitu nama yang tidak memiliki kata dasar. Al-Qurtubi mengutif hal itu dari sejumlah ulama diantaranya asy-syafi’I, al-Khatthabi, Imamul Haramain, al Ghazali, dan lain-lain.
Dari al-khalil dan Sibawaih diriwayatkan bahwa “Alif” dan “lam” dalam kata “Allah” merupakan suatu yang lazim (tak terpisahkan). Al Khatthabi mengatakan: “Tidakkah anda menyadari bahwa anda dapat meyerukan “ Ya Allah dan tidak dapat menyerukan “Ya Arrahmaan”. Jika kata “Allah” bukan kata yang masih asli, maka tidak boleh memasukan huruf nida (seruan) terhadap “alif” dan “lam”. Ada juga yang berpendapat bahwa kata “Allah” itu merupakan kata dasar.
{الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ} merupakan dua nama dalam bentuk mubalagah yang berasal dari satu kata ar-rahmah. Namun kata ar-rahman lebih menunjukan makna lebih daripada kata ar-Rahiim.

وقال القرطبي: والدليل على أنه مشتق ما خرجه الترمذي وصححه عن عبد الرحمن بن عوف، أنه سمع رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: "قال الله تعالى: أنا الرحمن خلقت الرحم وشققت لها اسمًا من اسمي، فمن وصلها وصلته ومن قطعها قطعته"


Berkata al-Qurthubi : Dan ini merupakan dalil yang menunjukan bahwa nama ini (ar-Rahman) adalah musytaq , sebagaimana diriwayatkan oleh at Tirmidzi dan sahih dari Abdurrahman bin ‘Auf radhiAllahu ‘anhu bahwa ia pernah mendengar Rasulullah sholallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Allah Ta’ala berfirman: “Aku adalah ar-Rahman, Aku telah menciptakan rahim. Aku telah menjadikan untuknya nama dari nama-Ku. Barangsiapa yang menyambungnya, maka Aku akan menyambungnya. Dan barangsiapa memutuskannya maka Akupun akan memutuskannya.”
Ini merupakan nash bahwa nama tersebut adalah musytaq, karena itu tidak diterima pendapat yang menyalahi dan menentangnya.
قال أبو علي الفارسي: الرحمن: اسم عام في جميع أنواع الرحمة يختص به الله تعالى، والرحيم إنما هو من جهة المؤمنين، قال الله تعالى: وَكَانَ بِالْمُؤْمِنِينَ رَحِيمًا


Artinya: Berkata Abu ‘Ali al Farisi: “ar-Rahman merupakan nama yang bersifat umum meliputi segala bentuk rahmat, nama ini dikhusukan bagi Allah semata. Sedangkan ar Rahim, memberikan kasih saying hanya kepada orang-orang beriman. Allah Ta’ala berfirman :”Dan Dia-lah yang Maha Penyayang kepada orang-orang berimana” (al Ahzab : 43)
وقال ابن المبارك: الرحمن إذا سئل أعطى، والرحيم إذا لم يسأل يغضب، وهذا كما جاء في الحديث الذي رواه الترمذي وابن ماجه من حديث أبي صالح الفارسي الخوزي عن أبي هريرة، رضي الله عنه، قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: "من لم يسأل الله يغضب عليه"

Dan berkata Ibnu Mubarak : ar Rahman yaitu jika dimintai, maka Dia akan memberi, sedangkan ar Rahim, jika permohonan tidak diajukan kepada-Nya maka Dia akna murka. Sebagaimana hadist dalam riwayat at Tirmidzi dan Ibnu Majah dari hadist Ibnu Sholih al Farisi al Khuzi dari Abu Hurairah radhiAllahu ‘anhu, ia berkata, bersabda Rasulullah sholallahu ‘alaihi wasallam “Barangsiapa yang tidak memohon kepada Allah maka Dia akan murka kepadanya”.
Nama { الرَّحْمَنِ} hanya dikhusukan unutk Allah saja, tidak diberikan kepada selain diri-Nya, sebagaimana firman Allah Ta’ala
قُلِ ادْعُوا اللَّهَ أَوِ ادْعُوا الرَّحْمَنَ أَيًّا مَا تَدْعُوا فَلَهُ الأَسْمَاءُ الْحُسْنَى


Artinya: Katakanlah : Serulah Allah atau serulah ar-Rahman. Dengan nama yang mana saja kalian seru, Dia mempunyai al-Asmaul Husna. (QS al-Israa : 110)
Oleh karena ini ketika dengan sombongnya, Musailamah al Kadzdzab menyebut dirinya dengan sebutan Rahman al Yamamah, maka Allahpun memakaikan padanya pakaian kebohongan dan membongkarnya, sehingga ia tidak dipanggil melainkan dengan sebutan Musailamah al-Kadzdzab.
Sedangkan mengenai { الرَّحِيمِ}Allah Ta’ala pernah meyebutkan kata itu untuk selain diri-Nya. Dalam firman-Nya Allah menyebutkan:

لَقَدْ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مِنْ أَنْفُسِكُمْ عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيصٌ عَلَيْكُمْ بِالْمُؤْمِنِينَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ

Artinya: Sesungguhnya telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangan menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu. Aman belas kasihan lagi penyanyang terhadap orang-orang mu’min. (QS at Taubah : 128)
Dapat disimpulkan bahwa diantara nama-nama Allah itu ada yang disebutkan untuk selain diri-Nya, tetapi ada juga yang tidak disebutkan unutk selain diri-Nya, misalnya nama Allah, ar Rahman, al Kholiq, ar Razaq dan lain-lainnya. Oleh karena itu Dia memulai dengan nama Allah dan meyifati-Nya dengan ar Rahman, karena ar Rahman itu lebih khusu daripada ar Rahiim.

IsyaAllah bersambung : Tafsir Surah al Fatihah ayat 2 الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam (QS. Al-Fatihah :2)

Al Qur’an as-sab’ah (tujuh ahli qiro’ah) membacanya dengan memberi harakat dhommah pada huruf dal padal kalimat alhamdulillah, yang merupakan mubtada (subjetk) dan khabar (predikat).
Abu Ja’far bin Jarir mengatakan : al-hamdulillah berarti syukur kepada Allah Subhana wata’ala dan bukan kepada sesembahan selanin-Nya, bukan juga kepada mahluk yang telah diciptakannya, atas segala nikmat yang telah Dia anugerahkan kepada hamba-hamba-Nya yang tidak terhingga jumlahnya, dan tidak seorang pun selain Dia yang mengetahui jumlahnya. Berupa kemudahan berbagai sarana untuk menta’ati-Nya dan anugerah kekuatan fisik agar dapat menunaikan kewajiban-kewajiban-Nya. Selain itu, pemberian rizki kepada mereka di dunia serta pelimpahan berbagai nikmat dalam kehidupan yang sama sekali mereka tidak memiliki hak atas hal itu, juga sebagai peringatan dan seruan kepada mereka akan sebab-sebab yang dapat membawa kepada kelanggengan hidup di surga tempat segala kenikmatan abadi. Hanya bagi Allah segala puji baik di awal maupun di akhir.
Ibu Jarir mengatakan “Alhamdulillan merupakan pujian yang disampaikan Allah untuk diri-Nya. Didalamnya terkandung perintah kepada hamba-hamban-Nya agar mereka memuji-Nya. Seolah-olah Dia mengatakan “Ucapkanlah, Alhamdulillah”.
Lebih lanjut Ibnu Jarir menyebutkan “Telah dikenal dikalangan para ulama muta-akhhirin, bahwa al-Hamdu adalah pujian melalui ucapan kepada yang berhak mendapatkan pujian disertai penyebutan segala sifat-sifat baik yang berkenaan dengan dirinya maupun berkenaan dengan pihak lain. Adapun Asy Syakru tiada lain kecuali dilakukan terhadap sifat-sifat yang berkenaan dengan selainnya, yang disampaikan melalui hati, lisan, dan anggota badan.
Namun demikian, mereka berbeda pendapat mengenai mana yang lebih umum, alhamdu atau asy-syukru. Mengenai hal ini terdapat dua pendapat. Dan setelah diteliti antara keduanya terdapat keumuman dan kekhususan. Alhamdu lebih umum dari pada asy-syukru, karena terjadi pada sifat-sifat yang berkenaan dengan diri sendiri dan juga pihak lain, misalnya anda katakana: “Aku memuji-Nya (Al-hamdu) karena sifatnya yang kestaria dan karena kedermawanannya. Tetapi juga lebih khusus, karena hanya bisa diungkapkan melalui ucapan, perbuatan dan juga niata. Tetapi lebih khusus, karena tidak bisa dikatakan bahwa aku berterimakasih kepadanya atas sifatanya yang kesatria, namun bisa dikatakan aku berterimakasih kepadanya atas kedermawanan dan kebaikannya kepadaku.
Diriwayatkan dari al Aswad bin Sari’, beliau berkata: :Aku bertanya kepada Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam: Ya Rasulullah, maukah engkau aku bacakan puji-pujian yang dengannya aku memuji Rabb-ku, Allah Tabaarakta wa ta’ala, maka beliau bersabda: Tentu saja, sesungguhnya Rabb-mu menyukain pujian (al-hamdu).” (HR Imam Ahmad dan an-Nasai-i)
Diriwayatkan oleh Abu ‘Isa, at Tirmidzi, an Nasai dan Ibnu majah dari Jabir bin Abdullah, ia berkata, Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sebaik-baiknya dzikir adalah kalimat “Laa ilaha illallaah, dan sebaik-baiknya do’a adalah Al Hamdulillah.”
Menurut at-Tirmidzi, hadist ini hasan gharib. Dan diriwayatkan oleh Ibnu majah dari Anas bin Malik r.a, Rasulullah shalallahi ‘alahi wasallam “Allah tidak menganugerahkan suatu nikmat kepada seorang hamba, lalu ia mengucapkan “Alhamdulillah, melainkan apa yang diberikan-Nya itu lebih baik dari pada yang diambil-Nya.”
“Alif” dan “Lam” pada kata “alhamdu” dimaksudkan unutk melengkapi bahwa segala macam jenis dan bentuk pujian itu hanya untuk Allah semata.
“Ar- Rabbi” adalah pemilik, penguasa dan pengendali. Menurut bahasa, kata Rabb ditujukan kepada tuan dan kepada yang berbuat untuk perbaikan, semuanya itu benear bagi Allah Ta’ala. Kata ar-Rabb tidak digunakan untuk selain dari Allah kecuali jika disambung dengan kata lain setelahnya, misalnya “Rabbud Daari” (pemilik rumah). Sedangkan kata ar-Rabb secara mutlak hanya boleh digunakan untuk Allah Subhana wa Ta’ala.
Ada yang mengatakan bahwa ar-Rabb itu merupakan nama yang agung, sedangkan “Al ‘Alamiin” adalah bentuk jamak dari kata “’Alimuun” yang berarti segala sesuatu selain Allah. “ Lafazh “’Alamun” merupakan bentuk jamak yang tidak memiliki mufrad (bentuk tunggal) dari kata itu. Sedangkan misalnya “al-‘Awaalimu” berarti berbagai macam makhluk yang ada dilangit, bumi, daratan maupun laiutan.
Bisyr bin ‘Imarah meriwayatkan dari Abu Rauq dari Adh Dhahak, dari Ibnu Abbas: “Alhamdulillahi robbail ‘alamiin” artinya segala puji bagi Allah pemilik seluruh yang ada di langit dan di bumi serta apa yang ada di antara keduanya, baik yang kita ketahui maupun yang tidak kita ketahui.
Az-Zajjaj mengatakan : “al-‘aalamu” berarti semua yang diciptakan oleh Allah di dunia dan di akhirat. Sedangkan Al Qurtubi mengatakan: “Apa yang dikatakan az-Zajjaj itulah yang benar, karena mencakup seluruh alam (dunia dan Akhirat)
Menurut penulis (ibnu Katsir) “al-‘aalamu” berasal dari kata “al-alaa matu” karena alam merupakan bukti yang menunjukan adanya Pencipta serta ke-Esa-an-Nya. Sebagaimana Ibmu al Mu’taz pernah mengatakan :”Seungguh mengherankan, bagaimana mungkin seorang bisa mendurhakai Rabb, atau mengingkari-Nya, padahal dalam setiap segala sesuatu terdapat untuk-Nya yang menunjukan bahwa Dia adalah Esa.”


الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
Arrahmaanirr rahiim (QS 1: 3)

Artinya: Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.

{ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ }: mengenai pembahasannya telah dikemukakan dalam pembahasan basmalah, sehingga tidak perlu diulang lagi.

Al Qurtubhi mengatakan : “Allah menyifati diri-Nya dengan ar-Rahman ar-Rahim setelah Rabbul ‘alamin, untuk meyelingi anjuran (targhib) sesudah peringatan (tarhib), sebagaimana yang di Firmankan-Nya:

نَبِّئْ عِبَادِي أَنِّي أَنَا الْغَفُورُ الرَّحِيمُ وَأَنَّ عَذَابِي هُوَ الْعَذَابُ الألِيمُ

Artinya: “Katakanlah kepada hamba-hamba-Ku, bahwa sesungguhnya Akulah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang, dan bahwa sesungguhnya adzab-Ku adalah adzab yang sangat pedih.” (QS. Al-Hijr : 49-50)

Juga Firman Allah lainnya :

إِنَّ رَبَّكَ سَرِيعُ الْعِقَابِ وَإِنَّهُ لَغَفُورٌ رَحِيمٌ

Artinya: Sesungguhnya Rabb-mu amat cepat siksa-Nya, dan sesungguhnya Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS al-An’aam : 165)

Selanjutnya Al Qurtubhi menjelaskan : ar-Rabb merupakan peringatan, sedangkan ar-Rahman ar-Rahim merupakan anjuran. Dalam Shahih Muslim, disebutkan hadist yang diriwayatkan dari Abu Hurairah, Rasulullah Sholallahu ‘alahi wasallam, bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم " لو يعلم المؤمن ما عند الله من العقوبة ما طمع في جنته أحد ولو يعلم الكافر ما عند الله من الرحمة ما قنط من رحمته أحد "

Artinya: “Seandainya seorang mukmin mengetahui siksaan yang ada pada sisi Allah, niscaya tidak seorangpun yang bersemangat untuk meraih surga-Nya. Dan seandainya orang kafir mengetahui rahmat yang ada di sisi Allah, niscaya tidak akan ada seorang pun yang berputus asa untuk mendapatkan rahmat-Nya.


مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ

Yang Menguasi Hari Pembalasan (QS. 1:4)

Sebagian qurra’a membaca “مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ ” dengan meniadakan alif huruf mim. Sementara sebagian qurra’a lainnya membaca dengan menggunakan alif setelah mim menjadi “مَالِكِ”. Kedua bacaan itu benar dan mutawatir dalam qira’ah sab’ah.

“مَالِكِ ” berasala dari kata “al-mulku/kepemilikan”, sebagaimana firman-Nya

إِنَّا نَحْنُ نَرِثُ الأرْضَ وَمَنْ عَلَيْهَا وَإِلَيْنَا يُرْجَعُونَ
Sesungguhnya Kami mewarisi bumi dan semua orang-orang yang ada di atasnya, dan hanya kepada Kami lah mereka dikembalikan. {QS. Maryam : 40)

Sedangkan “Malikun” berasal dari kata “al-mulku” sebagaimana firman-Nya

لِمَنِ الْمُلْكُ الْيَوْمَ لِلَّهِ الْوَاحِدِ الْقَهَّارِ
"Kepunyaan siapakah kerajaan pada hari ini?" Kepunyaan Allah Yang Maha Esa lagi Maha Mengalahkan. [al- Mu’min : 16]

Pengkusan kerajaan pada hari pembalasan tersebut tidak menafikan kekuasaan Allah atas kerajaan yang lain. (kerajaan Dunia), karena telah disampaikan sebelumnya bahwa Dia Rabb semesta alam. Dan kekuasaan-Nya ini bersifat umum di dunia maupun di akhirat. Ditambahkan kata “yaumid din” (hari pembalasan), kaena pada hari itu tidak ada seorang pun yang dapat mengaku-ngaku sesuatu dan tidak juga dapat berbicara kecuali dengan seidzin-Nya, sebagaimana firman Allah:

يَوْمَ يَقُومُ الرُّوحُ وَالْمَلائِكَةُ صَفًّا لا يَتَكَلَّمُونَ إِلا مَنْ أَذِنَ لَهُ الرَّحْمَنُ وَقَالَ صَوَابًا

Pada hari, ketika ruh dan para malaikat berdiri bersaf-saf, mereka tidak berkata-kata kecuali siapa yang telah diberi izin kepadanya oleh Tuhan Yang Maha Pemurah; dan ia mengucapkan kata yang benar. [an-Naba: 38]

Hari pembalasan berarti hari perhitungan bagi semua makhluk, disebut juga hari kiamat. Mereka diberi balasan sesuai dengan amalnya. Jika amalnya baik maka balasannyapun baik, jika amalnya buruk, maka balasannyapun buruk kecuali bagi yang diampuni.
Pada hakikatnya “al-Malik” adalah nama Allah sebagaimana firman-Nya

هُوَ اللَّهُ الَّذِي لا إِلَهَ إِلا هُوَ الْمَلِكُ الْقُدُّوسُ السَّلامُ
Dia-lah Allah Yang tiada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia, Raja, Yang Maha Suci, Yang Maha Sejahtera. [al-Hasyr : 23]

Dalam Sahih Bukhori dan Sahih Muslim, diriwayatkan, hadist marfu’ dari Abu Hurairah ra, bahwa Rasulullah sholallahu ‘alaihi wasallam, bersabda: “Julukan yang paling hina disisi Allah adalah seorang yang menjuluki didrinya malikul Amlak (Raja-diraja), karena tidak ada Raja (Malik) yang sebenarnya kecuali Allah”

Dan dalam kitab yang sama juga dari Abu Hurairah, ra, rasulullah sholallahu ‘alahi wasalam, bersabda : “Allah [pada hari kiamat] akan menggemgam bumi dan melipat langit dengan tangan-Nya, lalu berfirman : “akulah Raya (yang sebenarnya), dimankah raja-raja bumi, dimanakan mereka yang merasa perkasa itu, dan dimana orang-orang yang sombong.

Sedangkan di dalam al Qur’an disebutkan
لِمَنِ الْمُلْكُ الْيَوْمَ لِلَّهِ الْوَاحِدِ الْقَهَّارِ

"Kepunyaan siapakah kerajaan pada hari ini?" Kepunyaan Allah Yang Maha Esa lagi Maha Mengalahkan. [al-Mu’min : 16]

Adapun penyebutan malik selain kepada-Nya di dunia hanyalah secara majaz (kiasan) saja, tidak pada hakikatnya sebagaiman Allah pernah mengemukakan

إِنَّ اللَّهَ قَدْ بَعَثَ لَكُمْ طَالُوتَ مَلِكًا

"Sesungguhnya Allah telah mengangkat Thalut menjadi rajamu". [al-Baqarah: 247]

Kemudian kata “ad-diin” dalam lafazh “Maalikiyauminddin” berarti ari pembalasan atau perhitungan. Allah SWT berfirman:

يَوْمَئِذٍ يُوَفِّيهِمُ اللَّهُ دِينَهُمُ الْحَقَّ

Di hari itu, Allah akan memberi mereka balasan yang setimpal menurut semestinya, [an-Nur : 25], dan juga Allah berfirman :

أَئِنَّا لَمَدِينُونَ

apakah sesungguhnya kita benar-benar (akan dibangkitkan) untuk diberi pembalasan?" [ash-Shaafaat: 53]

Dalam sebuah hadist, Rasulullah bersabda : “ orang yang cerdik adalah yang mau mengoreksi dirinya dan berbuata untuk (kehidupan) setelah kematian.” (HR Tarmidzi dalam kitab al-Qiyamah, dan ia meng-hasankannya. Juga Ibnu majah dalam Kitab az-Zuhud dan Ahmad dalam Al Musnad)

Artinya : ia akan senantiasa menghitung-hitung dirinya, sebagaimana yang dikatakan oleh ‘Umar bin Khattab:

حَاسِبُوا أَنْفُسَكُمْ قَبْلَ أَنْ تُحَاسَبُوا وَزِنُوا أَنْفُسَكُمْ قَبْلَ أَنْ تُوزَنُوا وَتَأَهَّبُوا لِلْعَرْضِ الْأَكْبَر عَلَى مَنْ لَا تَخْفَى عَلَيْهِ أَعْمَالُكُمْ . " يَوْمَئِذٍ تُعْرَضُونَ لَا تَخْفَى مِنْكُمْ خَافِيَة "

“Hisablah diri kalian sebelum kalian di hisab, dan timbanglah diri kalian sebelum kalian ditimbang. Dan bersiaplah menghadapi hari yang besar, yakni hari diperlihatkannya (amal seseorang), sementara semua amal kalian tidan tersembunyi dari-Nya. Allah berfirman : Pada hari itu kalian dihadapkan (kepada rabb kalian), tiada sesatupun dari keadaaan kalian yang tersembunyi (bagi-Nya).” [QS. Al- Ahaqqa: 18)

إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ

Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan (QS. 1 : 5)

Para ahli qiraa’at sab’ah dan jumhurul ‘ulama membacanya dengan memberikan tasydid pada huruf ya’ pada kata “إِيَّاكَ”. Sedangkan kata “نَسْتَعِينُ” dibaca dengan memfathahkan huruf “nun” yang pertama. Menururt bahasa, kata ibadah berarti tunduk dan patuh. Sedangkan menurut syari’at, ibadah berarti ungkapan dari kesempurnaan cinta, ketundukan dan ketakutan.
Didahulukan maf’ul (objek) yaitu kata “iyyaka”, dan setelah itu diulangi lagi, adalah merupakan tujuan mendapatkan perhartiam dan juga sebagai pembatasan. Artinya “ Kami tidak beribadah keculai kepada-Mu., dan kami tidak bertawakal kecuali hanya kepada-Mu. Dan inilah puncak kesempurnaan keta’atan. Dan agama itu secara keseluruhan kembali kepada kedua makna diatas.
Yang demikian itu seperti kata sebagaian ‘ulama terdahulu, bahwa surat al-Fatihah adalah Rahasia Al Qur’an, dan rahasia al-Fatihah terletak pada ayat :
{ِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ} artinya “Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan”.
Pengalan pertama, yakni “Hanya kepada-Mu kami beribdahah” merupakan pernyataan berlepas dari kemusrikan, sedangkan pada pengalan kedua, yaitu “Hanya kepada-Mulah kami memohon pertolongan” merupakan sikap berlepas diri dari upaya dan kekuatan serta meyerahkan urusannya hanya kepada Allah Subhana wata’ala saja.
Makana seperti ini tidak hanya terdapat dalam satu ayat al-Qur’an saja, seperti firman-Nya :
فَاعْبُدْهُ وَتَوَكَّلْ عَلَيْهِ وَمَا رَبُّكَ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ

Artinya: “maka sembahlah Dia, dan bertawakallah kepada-Nya. Dan sekali-kali Tuhanmu tidak lalai dari apa yang kamu kerjakan” (Qs. Hud 123)
Dalam ayat tersebut terjadi perubahan bentuk dari ghaib (orang ketiga) kepada mukhatha (orang kedua, lawan bicara) yang ditandai dengan huruf {كَ} padakata “iyyaka”. Yang demikian itu memang sejalan karena ketika seorang hamba memuji kepada Allah, maka seolah-olah ia merasa dekat dan hadir dihadapannya. Oleh karena itu Allah berfirman

إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ

Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan (QS. 1 : 5)
Ini merupakan dalil yang menunjukan bahwa awal-awal surat al-Fatihah merupakan pemberitahuan dari Allah yang memberikan pujian kepada diri-Nya sendiri dengan berbagi sifat-Nya yang Agung, serta petunjuk kepada hamba-hamba-Nya agar memuji-Nya dengan pujian tersebut.
Dalam Sahih Muslim, diriwayatkan dari al-‘Ala bin Abdurrahman, dari ayahnya dari Abu Hurairah ra, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

يَقُول اللَّه تَعَالَى قَسَمْت الصَّلَاةَ بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي نِصْفَيْنِ فَنِصْفهَا لِي وَنِصْفهَا لِعَبْدِي وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ إِذَا قَالَ الْعَبْد " الْحَمْد لِلَّهِ رَبّ الْعَالَمِينَ " قَالَ اللَّه حَمِدَنِي عَبْدِي وَإِذَا قَالَ " الرَّحْمَن الرَّحِيم " قَالَ اللَّه أَثْنَى عَلَيَّ عَبْدِي فَإِذَا قَالَ : " مَالِك يَوْم الدِّين" قَالَ اللَّه مَجَّدَنِي عَبْدِي وَإِذَا قَالَ " إِيَّاكَ نَعْبُد وَإِيَّاكَ نَسْتَعِين " قَالَ هَذَا بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ فَإِذَا قَالَ " اِهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيم صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْت عَلَيْهِمْ غَيْر الْمَغْضُوب عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ " قَالَ هَذَا لِعَبْدِي وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ

“Aku telah membagi shalat menjadi dua bagian antara diri-Ku dengan hamba-Ku. Bagi hamba-Ku apa yang di minta. Jika ia mengucapkan “segala puji bagi Allah, Rabb semesta Alam”, maka Allah berfirman “ Hamba-Ku telah memuji-Ku”. Dan jika ia mengucapkan “maha Pemurah lagi Maha Penyanyang” maka Allah berfirman :”Hamba-Ku telah menyanjung-Ku”. Jika ia mengucapkan “Yang menguasai Hari pembalasan” maka Allah berfirman “Hamba-ku telah memuliakan-Ku”. Jika ia mengucapkan “hanya kepada Engaku kami menyembah dan hanya kepada Engkau kami mohon pertolongan” maka Allah berfirman “Inilah bagian antara diri-Ku dan hamba-Ku. Untuk hamba-Ku apa yang dia minta. Dan jika Ia mengucapkan “Yaitu jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka, bukan jalan mereka yang dimurkai, dan bukan pula jalan mereka yang sesata, maka Allah berfirman “Ini unutk hamba-Ku dan bagi hamba-ku pula apa yang ia minta.”
{Iyyakana’budu}didahulukan dari {wa-iyyakanasta’in}, karena ibadah kepada-Nya merupakan tujuan, sedangkan permohonan pertolongan hanya merupakan sarana untuk beribadah. Yang terpenting lebih didahulukan dari pada yang sekedar penting. Jika ditanyakan : Lalu apa makna huruf (nun - نَعْبُدُ-) pada firman Allah
{ إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ}
Jika huruf (nun) itu dimaksudkan sebagai bentuk jamak, padahal orang yang mengucapkan itu hanya satu orang, dan jika untuk pengagungan, maka yang demikian itu tidak sesuai dengan kondisi?
Pertanyan diatas dapat dijawab : Bahwa yang dimaksudkan dengan nun (NA’budu/Kami beribadah) itu adalah untuk memberitahukan mengenai jenis hamba dan orang yang shalat merupakan salah satu darinya, apalagi jika orang-orang melakukannya secara berjama’ah, atau imam dalam shalat, memberitahukan tentang dirinya sendiri dan juga saudara-saudaranya yang berimana tentang “ibdah” yang untuk tujuan inilah mereka diciptakan.

اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ
Tunjukilah kami jalan yang lurus, (QS. 1: 6)

قِرَاءَة الْجُمْهُور بِالصَّادِ وَقُرِئَ السِّرَاط وَقُرِئَ بِالزَّايِ قَالَ الْفَرَّاء وَهِيَ لُغَة بَنِي عُذْرَة وَبَنِي كَلْب

Jumhur Ulama membacanya dengan memakai huruf “shod” {ص}. Adapula yang membacanya dengan huruf “syin” {س}= ( السِّرَاط), serta ada juga membacanya dengan huruf “za” {ز}. Al-Farra’ mengatakan : Bacaaan ini merupakan bahasa Bani ‘udzrah dan Bani Kalb.
Setelah menyampaikan pujian kepada Allah Subhana wa Ta’ala dan hanya kepada-Nya permohonan ditjukan, maka layaklah jika hal itu diukitu dengan permintaan. Sebagaimana firman-nya :”Setengah untuk-Ku dan setengah lainnya unutk hamba-Ku. Dan bagi hamba-Ku apa yang ia minta.
Yang demikian itu merupakan keadaan yang amat sempurna bagi seorang yang mengajukaan permintaan. Pertama ia memuja rabb yang akan ia minta, kemudian memohonkan keperluanyya sendiri dan keperluan saudara-saudaranya dari kalangan orang-orang yang berimana, melalui ucapannya { اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ} (Tunjukilah kami jalan yang lurus)
Karena yan demikian itu lebih memudahkan pemberian apa yang dihajatkan dan lebih cepat dikanulkan. Untuk itu Allah Tabaraka wa Ta’ala membimbing kita agar senantiasa melakukannya, sebab yang demikian itu lebih sempurna.
Permohonan juga dapat diajukan dengan cara memberitahukan keadaan dan kebutuhan orang yang mengajukan permintaan tersebut, sebagaimana yang diucapkan Musa ‘alaihi sallam

رَبِّ إِنِّي لِمَا أَنْزَلْتَ إِلَيَّ مِنْ خَيْرٍ فَقِيرٌ
"Ya Tuhanku sesungguhnya aku sangat memerlukan sesuatu kebaikan yang Engkau turunkan kepadaku". (al-Qashash : 24)

Permintaan itu bisa didahului dengan meyebut sifat-sifat siapa yang akan diminta, seperti ucapan Dzun dan Nun (nabi Yunus ‘alaihi sallam)

لا إِلَهَ إِلا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِينَ

“Tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Engkau. Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku adalah termasuk orang-orang yang zalim." (al-Anbiyya : 87)
Kata hidayah pada ayat ini berarti bimbingan dan taufik. Terkadang kata hidayah (mya’addi/transitif) dengan sendirinya (tanpa huruf lain yang berfungsi sebagai pelengkapnya), seperti pada firman Allah Subhaana wa Ta’ala { اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ}, dalam ayat ini terkandung makna berikanlah ilham kepada kami, berikanlah taufik kepada kami, berikanlah rizki kepada kami atau berikanlah anugerah kepada kami.
Sebagaimana yang ada pada firman Allah
وَهَدَيْنَاهُ النَّجْدَيْنِ

“Dan Kami telah menunjukkan kepadanya dua jalan.” (QS al-Balad : 10) artinya Kami telah menjelaskan kepadanya jalan kebaikan dan jalan kejahatan. Selain itu dapat juga menjadi muta’addi dengan memakai kata “’ila”, sebagaimana firman Allah

اجْتَبَاهُ وَهَدَاهُ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ

“Allah telah memilihnya dan menunjukinya kepada jalan yang lurus. “ (an-Nahl : 121)
Maka hidayah dalam ayat diatas ialah dengan pengertian bimbingan dan petunjuk. Demikian juga dengan firman-Nya
وَإِنَّكَ لَتَهْدِي إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ

Dan sesungguhnya kamu (Muhammad Shalalallahu ‘alahi wasallam) benar-benar memberi petunjuk kepada jalan yang lurus. (QS. Asy-Syura’: 52)
Terkadang kata hidayah menjadi mu’addi dengan memakai kata “li” sebagaimana yang diucapkan oleh para penghuni surga {الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا } “"Segala puji bagi Allah yang telah menunjuki kami kepada (surga) ini” (QS: al-A’raf: 43), yakni Allah memberikan taufik kepada kami unutk memperoleh surga ini dan Dia janjikan kami sebagai penghuninya.
Sedangkan mengenai firman Allah { الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ }, Imam Abu ja’far bin Jariri mengatakan bahwa ahli tafsir secara keseluruhan sepakat bahwa “Shirathal mustaqim” adalah jalan yang terang dan lurus.
Kemudian terjadi perbedaaan penafsiran dikalangan mufaasir dari kalangan ulama salaf dan khalaf dalam menafsirkan kata shirath, meskipun pada prinsipnya kembali kepada satu makna, yakni mengikuti Allah dan Rasul-Nya.
Jika ditanyakan : “Mengapa seorang mu’min memohon hidayah pada setiap saat, baik pada waktu mengerjakan shalat maupun diluar shalat, padahal ia sendiri menyandang sifat itu. Apakah yang demikian itu termasuk memperoleh sesuatu yang sudah ada?
Jawabnya adalah tidak. Kalau bukan karena dia perlu memohon hidayah siang dan malam hari, niscaya Allah tidak akan membimbing kearah itu, sebab seorang hamba senantiasa membutuhkan Allah setiap saat dan situasi agar diberikan keteguhan, kemantapan, penambahan dan kelangsungan hidayah, karena ia tidak kuasa memberikan manfaat atau mudharat kepada dirinya sendiri kcuali Allah menghendaki.
Oleh karena itu Allah selalu membimbingnya agar ia senantiasa memohon kepada-Nya setiap saat dan supaya Dia memberikan pertolongan, keteguhahn dan taufik
صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلا الضَّالِّينَ

(yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka, bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat. (al-Baqarah : 7)

وَقَوْله تَعَالَى : " صِرَاط الَّذِينَ أَنْعَمْت عَلَيْهِمْ " مُفَسِّر لِلصِّرَاطِ الْمُسْتَقِيم وَهُوَ بَدَل مِنْهُ عِنْد النُّحَاة وَيَجُوز أَنْ يَكُون عَطْف بَيَان وَاَللَّه أَعْلَم

Firman Allah Ta’ala yaitu { صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ}adalah sebagai tafsir dari firman-Nya (Shiratal Mustaqim/jalan yang lurus), dan merupakan badal menurut para ahli nahwu dan boleh juga sebagai athaf bayan . Wallahu a’lam

Orang-orang yang diberikan nikmat oleh Allah itu adalah orang-orang yang tersebut dalam surat an-Nissa, Allah berfirman:

وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَالرَّسُولَ فَأُولَئِكَ مَعَ الَّذِينَ أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ مِنَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ وَالصَّالِحِينَ وَحَسُنَ أُولَئِكَ رَفِيقًا (69)ذَلِكَ الْفَضْلُ مِنَ اللَّهِ وَكَفَى بِاللَّهِ عَلِيمًا (70)

Dan barang siapa yang menaati Allah dan Rasul (Nya), mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, yaitu: Nabi-nabi, para shiddiiqiin, orang-orang yang mati syahid dan orang-orang saleh. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya. Yang demikian itu adalah karunia dari Allah, dan Allah cukup mengetahui. (an-Nissa : 69-70)

Firman Allah (غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلا الضَّالِّينَ) artinya bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat. (al-Baqarah : 7), jumhur ulama membaca “ghoiri” dengan memberikan kasrah pada huruf ra’ dan kedudukannya sebagai na’at (sifat).
Maka ayat ke-7 dari surat ini memiliki makna tunjukilah kepada kami jalan yang lurus, yaitu jalan orang-orang yang telah Engaku karunia nikmat kepadanya, yaitu mereka yang memperoleh hidayah, istiqomah, dan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya, serta mengerjakan perintah-Nya serta meninggalkan larangan-Nya. Bukan jalan orang-orang ynag mendapat murka, yang kehendak mereka telah rusak sehingga meskipun mereka mengetahu kebenaran, namun menyimpang darinya. Bukan juga jalan 0rang0rang yang sesat, yaitu orang-orang yang tidak memiliki ilmu pengetahuan, sehingga mereka berada dalam kesesatan serta tidak mendapatkan jalan menuju kebenaran.